SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama)

5336 Views
NO NAMA TUGAS/JABATAN
LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama)

Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) merupakan perangkat atau lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama. Program penguatan ekonomi umat mulai dari pendirian koperasi dan kebijakan kemitraan atau kelembagaan bagi nahdliyin atau anggota nahdlatul ulama.

“Wahai pemuda putra bangsa yang cerdik pandai dan para ustaz yang mulia. Mengapa kalian tidak mendirikan saja suatu badan usaha ekonomi yang beroperasi, dimana setiap kota terdapat satu badan usaha yang otonom”

( KH. Hasyim Asy’ari “Deklarasi Nahdlatut Tujjar 1918” )

Sejarah Mengenal Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama

Nahdhutul Ulama sebagai ormas keagamaan yang pada awal berdirinya ditujukan untuk membendung gerakan Islam pembaruan yang hendak menghabisi kelompok tradisionalis Islam. Meski NU baru lahir pada tahun 1926, namun sebenarnya telah didahului dengan berdirinya lembaga-lembaga milik para ulama. Baik di bidang pemikiran maupun ekonomi. NU tidak bisa dipisahkan tiga tiang penyangga kelahirannya, yaitu Nahdlatul Wathan yang berdiri pada tahun 1914, Nahdlatut Tujjar (1918) dan Tashwirul Afkar (1918) yang juga didirikan oleh para ulama pendiri NU.

Sebagai organisasi ekonomi NU, Nahdlatut Tujjar sesungguhnya kurang begitu populer dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Nahdlatut Tujjar jarang sekali termaktub dalam catatan sejarah resmi. Ini terjadi karena tiga alasan. Pertama, sejarah Nahdlatut Tujjar tidak pernah terdokumentasikan secara rapi, baik oleh para pendiri ataupun penerusnya. Kedua, ketidaktahuan kalangan peneliti mengenai keberadaan Nahdlatut Tujjar dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional saat itu. Ketiga, kemungkinan adanya distorsi penulisan sejarah.

Setelah beberapa waktu NU berdiri di tengah kondisi perjuangan dan makin banyaknya persoalan sosial kemasyarakatan dan keagamaan, Nahdlutut Tujjar tidak lagi memiliki peranan penting sebagaimana di awal berdirinya. Hingga banyak persoalan kesejahteraan umat terabaikan. Untuk mengantisipasi problem ekonomi umat ketika itu, sebenarnya telah dikembangkan ekonomi kerakyatan berupa koperasi.

Pada tahun 1937 Ketua Tanfidz NU, KH. Mahfoedz Siddiq mendirikan Koperasi Syirkah Mu’awwanah. Kehadiran koperasi ini berupaya membuka jaringan perdagangan antar pesantren yang banyak menghasilkan produk-produk pertanian dan usaha-usaha kecil lainnya.

Usaha dan Bisnis Nahdlatul Ulama

Pada saat itu, terdapat satu departemen dari lima departemen yang ada yang secara khusus mengurusi masalah bisnis di dalam NU. Para anggota yang memproduksi barang-barang sederhana seperti pakaian, rokok, sajadah, dan lain-lain diperkenankan memasarkan barangnya dengan nama “Nahdlatul Ulama”, dengan menggunakan lambang resmi NU. Sebagai imbalannya mereka harus memberikan persentase keuntungannnya kepada organisasi. Semua label harus dicetak di percetakan milik NU sendiri. Kiai didorong mendirikan toko sendiri, dengan logo NU, untuk menjual barang-barang yang diperlukan di pesantren. Departemen ini akan membantu mereka mengembangkan keterampilan bisnis mereka, dan para usahawan didorong menjual barang-barang mereka dengan persyaratan yang lebih mudah.

Namun pada kenyataannnya Syirkah Mu’awwanah dan departemen yang mengurusi bisnis di NU ini tidak mampu berperan secara maksimal dalam mengangkat perekonomian umat. Meski telah memiliki BMT SM NU dan usaha-usaha lain seperti Koperasi An-Nisa, Koperasi Bintang Sembilan dari kelanjutan Syirkah Muawwanah. Namun hingga kini manfaatnya belum dapat dirasakan secara maksimal oleh warga NU.

Kiprah Pesantren

Selain itu, banyak pesantren NU yang berhasil memperkuat basis ekonominya dengan mendirikan koperasi-koperasi pesantren. Lihat saja, Koperasi Pesantren Sidogiri di Pasuruan bahkan sudah memiliki lebih dari 10 cabang. An Nuqoyah di Guluk-guluk Sumenep, Nurul Jadid di Paiton-Probolingga, Pesantren Drajat di lamongan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Di antara pesantren itu bahkan telah memiliki produk unggulan masing masing.

Namun koperasi-koperasi dan unit-unit usaha produksi yang berdiri kuat di pesantren ini masih belum memiliki jaringan ekspansi pasar yang kuat dan berjalan sendiri-sendiri, sehingga pengembangannya menjadi agak terhambat. Selain itu aspek permodalan juga masih sangat kurang, disamping sklill dalam menangani bisnis juga masih perlu terus ditingkatkan.

Secara struktural, sebenarnya telah diadakan upaya-upaya membangun perekonomian ini. Pada juni 1990 NU menandatangani kesepakatan dengan Bank Summa (milik grup Astranya William Soerjadjaya) dan membentuk bank Nusumma. Kehadiran bank Nususmma ini sebenarnya adalah upaya menjembatani kebutuhan permodalan bagi pengembangan usaha-usaha warga NU, selain secara khusus juga dimaksudkan sebagai badan usaha untuk menopang kebutuhan NU.

Namun keberadaan Nusumma sendiri tidak mampu bertahan setelah kelompok usaha William Surjadjaja tersandung masalah dan terpaan badai krisis ekonomi 1997. Setelah Nusumma tidak lagi punya likuiditas dan pemerintah tidak lagi membantu meningkatkan likuiditasnya, akhirnya Nusumma turut dilikuidasi bersama bank-bank nasional lainnya.

Masa Reformasi

Setelah masa reformasi bergulir, NU pun turut dalam program-program peningkatan kesejahteraan khususnya petani dan pengusaha kecil. NU juga dipercaya sebagai salah satu penyalur dana dari program Kredit Usaha Tani (KUT), namun karena minimnya SDM dan banyak faktor lain, seperti fluktuasi harga dan gagal panen, banyak dari peminjam dana KUT tidak mengembalikan, termasuk yang disalurkan melalui NU kepada warganya. Akhirnya program KUT dinyatakan gagal dan Pemerintah membebaskan dari pengembalian utang KUT.

Secara kelembagaan, NU memiliki Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU), akan tetapi dari latar belakang diatas LPNU belum mengambil peranan penting untuk pengawasan dan menggerakan ekonomi secara organisasi, ini dikarenakan LPNU terjebak pada gerakan-gerakan non-economic, sehingga LPNU hanya sebagai pelengkap penderita dalam organisasi.

Pengembangan ekonomi nahdliyah tidak saja akan memberdayakan warga NU, namun juga dapat memberdayakan ekonomi NU secara organisatoris bahkan umat pada umumnya. Oleh karenanya kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya ini. sinergitas peran secara sistemik yang harus menjadi komitmen bersama. Inilah saatnya mengentas kemiskinan umat dan kembali mengangkat Islam dan umat Islam pada posisi yang kuat, sehingga tidak hanya secara normative Islam disebut sebagai ya’lu wala yu’la alaihi, namun juga secara riil menunjukkan bahwa umat Islam berdiri pada posisi yang terhormat dan sejahtera. Inilah tujuan yang sesungguhnya dari upaya pengembangan ekonomi melalui basis keumatan.

Prinsip Dasar Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama

Secara umum prinsip dasar mengacu pada prinsip-prinsip dasar adalah sebagai berikut:

  1. Kemitraan

Semua pihak yang berkepentingan didorong untuk mewujudkan kemitraan dan kerjasama sinergi dalam rangka optimalisasi dalam mencapai tujuan

  1. Kewirausahaan

Dalam pelaksanaannya memerlukan jiwa pelaku usaha yang kuat, kukuh, kreatif dan tidak mudah terguncang dalam menghadapi berbagai persoalan yang menghalangi usahanya, sehingga dapat lebih produktif, tumbuh dan berkelanjutan.

  1. Kelembagaan

Mengukuhkan pranata social yang memperteguh kebersamaan dalam memperjuangkan tujuan dan kepentingan anggota serta memperkokoh kemandirian dalam mengembangkan kapasitas social ekonomi jama’ah.

  1. Kearifan Lokal

Pelaksanaanya didasarkan pada optimalisasi sumber daya setempat yang ada di wilayah maupun sekitarnya, baik sumber daya manusia, sumber daya pendanaan, dan sumber daya lainnya dalam rangka mendukung usaha yang akan dikembangkannya.

  1. Keberlanjutan

Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan peningkatan kesejahteraan jamaah, tidak hanya saat ini tapi juga di masa depan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Strategi Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama

Dalam rangka mencapai tujuan, menerapkan 3 (tiga) strategi dasar yang satu sama lain merupakan satu kesatuan, yaitu:

  1. Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan

Fokus orientasinya dititikberatkan pada penguatan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang berhubungan dengan pengembangan kelembagaan, kapasitas organisasi.

  1. Meningkatkan Kapasitas Kelompok bisnis yang sudah ada

Kapasitas yang dimaksud mencakup dimensi moral, intelektual, material, dan manajerial. Kelompok bisnis yang sudah ada pada dasarnya telah memiliki asset berupa: asset keuangan, asset social (nilai-nilai kebajikan/jaringan social), asset fisik lingkungan, asset sumber daya manusia, maupun asset yang berkaitan dengan akses terhadap sumber daya alam dan informasi.

  1. Meningkatkan Pelayanan

Secara umum, layanan berupa penyediaan akses infrastruktur, akses ekonomi, terutama dukungan dana bergulir untuk usaha produktif.

Tata Kelola Mengenal Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama

Lembaga adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu.

Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama disingkat LPNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang perekonomian.

Peran LPNU dalam upaya pemberdayaan ekonomi melaksanakan peran fasilitatif dengan mengadakan diskusi dan dialog kepada masyarakat dan membantu kebutuhan kelompok masyarakat. Peran edukasional atau mendidik dengan memberikan pelatihan, peran representasional menjalin kemitraan dengan perbankan dan lembaga lain serta peran teknis dengan pelayanan masyarakat melalui koperasi simpan pinjam.

Sumber : 

SebelumnyaLPP-NU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU) SesudahnyaRMI-NU (Rabithah Ma’ahid al Islamiyah Nahdlatul Ulama)