SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

LPP-NU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU)

796 Views
NO NAMA TUGAS/JABATAN
LPP-NU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU)

Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) merupakan salah satu badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) yang membidangi pengembangan pertanian dalam arti luas yaitu, pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan manajemen sumber daya alam, pengembangan peedesaan serta lingkungan hidup.

“Pendek Kata, Bapak Tani Adalah Goedang Kekajaan, Dan Dari Padanja Itoelah Negeri Mengeloearkan Belandja Bagi Sekalian Keperloean. Pa’ Tani Itoelah Penolong Negeri Apabila Keperloean Menghendakinja Dan Diwaktoe Orang Pentjari-Tjari Pertolongan. Pa’ Tani Itoe Ialah Pembantoe Negeri Jang Boleh Dipertjaja Oentoek Mengerdjakan Sekalian Keperloean Negeri, Jaitoe Diwaktunja Orang Berbalik Poenggoeng (Ta’ Soedi Menolong) Pada Negeri; Dan Pa’ Tani Itoe Djoega Mendjadi Sendi Tempat Negeri Didasarkan.”

(Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari)

Pengertian Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama

Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) merupakan salah satu badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) yang membidangi pengembangan pertanian dalam arti luas yaitu, pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan manajemen sumber daya alam, pengembangan peedesaan serta lingkungan hidup. Pada setiap jenjang kepengurusan NU dibentuk juga kepengurusan LPPNU. Pada tingkat pusat disebut pimpinan pusat yang berkedudukan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta, pada tingkat propinsi disebut Pimpinan Wilayah dan pada tingkat kabupaten/ kota disebut Pimpinan Cabang LPPNU.

NU merupakan organsasi sosial keagamaan yang berdiri sejak tahun 1926 silam. Dan, memiliki 60 juta pengikut serta memiliki kurang lebih 20.000 Pesantren yang sebagian besar tinggal di pedesaan. Hal ini merupakan sebuah potensi dan juga tantangan bagi NU sendiri.

Di mana sektor riil pedesaan (pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, kelautan, energi dan kawasan konservasi) menjadi sumber penghidupan warga Nahdliyin yang sampai saat ini belum terkelola secara maksimal.

Hadirnya LPPNU sendiri merupakan bagian dari jamiyah Nahdlatul Ulama yang mana dalam keputusan muktamar dan pengarahan PBNU, LPPNU memiliki peran baik dalam pengembangan ekonomi.

Selain itu, LPPNU juga akan melakukan rekonstruksi program dan kegiatan, untuk lebih memperjelas ukuran-ukuran kinerja yang ingin dicapai dalam periode lima tahun ke depan, serta mempertajam prioritas-prioritas secara sesuai dengan tugas dan fungsi LPPNU.

LPPNU dapat mewacanakan terbentuknya badan pangan nasional. Menurut dia, badan pangan nasional yang independen dapat berguna untuk mengatur lalu lintas logistik nasional, distribusi, kontrol harga pangan dan bertanggung jawab proses logistik secara nasional.

LPP-PBNU akan mendorong Revolusi Tanah, bagaimana tanah itu menjadi subur, untuk hasil produksi yang lebih meningkat. Selanjutnya LPP-PBNU akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait lingkungan hidup,  banyaknya pabrik-pabrik yang menyebabkan limbah, kebakaran hutan dan lainnya,  maka perlu adanya sertifikasi lingkungan pada perusahaan yang berkaitan

Ke depan LPP-PBNU akan membangun pabrik-pabrik kecil untuk pupuk hayati yang dikonsentrasikan di seputar Pesantren agar bisa bermanfaat di lingkungan sekitar.

Ruang Lingkup Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU)

Ruang lingkup kerja LPPNU berdasarkan ART NU BAB V Pasal 18 ayat 6 item e, Komisi Program dan Komisi Rekomendasi Hasil Muktamar Makassar Tahun 2010 dan Hasil Merger Institusi GNKL (Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup)

  1. Pertanian – Mewujudkan kedaulatan pangan, pertanian untuk menopang eksistensi negeri.
  2. Kelautan dan Perikanan – Memberdayakan nelayan dan mengembangkan potensi laut untuk mewujudkan negeri bahari berdikari
  3. Kehutanan dan Lingkungan – Selamatkan hutan, seimbangkan ekosistem kehidupan, bangun hijaunya peradaban untuk generasi masa depan
  4. Pembangunan Pedesaan – Memperkuat kedaulatan desa untuk benteng agama, budaya, ekonomi dan lumbung kemakmuran bangsa

Cabang dan Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama

“LPPNU berdedikasi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia dan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin yang memiliki berbagai macam fungsi yang diantaranya adalah LPPNU sebagai wahana aksi, sebagai wahana fasilitasi, sebagai wahana advokasi dan sebagai wahana kolaborasi.”

Temukan LPPNU di seluruh wilayah wilayah dan cabang yang sudah tersebar di Indonesia.

Fungsi Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama

LPPNU hadir untuk masyarakat Indonesia dengan fungsi dan peranan untuk membantu masyarakat.

  1. Wahana Aksi

LPPNU berfungsi sebagai lembaga pakar (think-tank institution) yang mendorong lahirnya gagasan-gagasan, strategis, inovatif dan lembaga gerakan sosial untuk melakukan pelayanan sosial dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian Nahdliyin.

  1. Wahana Advokasi

LPPNU berfungsi sebagai lembaga penggerak perubahan dan pemberdayaan yang bertindak membangun kemitraan, mengorganisir dan menggerakkan perubahan sosial, mempengaruhi kebijakan dan wacana publik, serta melakukan advokasi dan negosiasi dengan pihak terkait.

  1. Wahana Kolaborasi

LPPNU berfungsi sebagai simpul jejaring kerja yang bersama simpul-simpul lainnya menjalin kerjasama untuk memberdayakan dan mensinergikan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam mencapai tujuan bersama.

Alamat Kantor LPPNU

Jalan Kramat Raya No. 164 RT. 7 / RW. 2, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430

Telepon : (021) 31923033

Email : redaksi@lppnu.or.id

Sumber: islam.nu.or.id; senimannu.com/

SebelumnyaLKK-NU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama) SesudahnyaLPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama)