SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

Mengkaji Layanan Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji Dengan Massive Open Online Course (MOOC) dalam PKN II angkatan XXVII tahun 2024

Terbit 10 Oktober 2024 | Oleh : Admin PCNU Muba | 1619 Views | Kategori : BERITA / INFO TERKINI / KEISLAMAN
Mengkaji Layanan Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji Dengan Massive Open Online Course (MOOC) dalam PKN II angkatan XXVII tahun 2024

Oleh: H. Muhamad Makki, S.Ag., M.Pd.I

Rencana strategis Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2020 sampai tahun 2024 yaitu peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sasaran strategis Kemenag adalah meningkatnya indeks kepuasan layanan ibadah haji dan menjadi variable.

Salah satu layanan Kemenag yang menjadi sasaran peningkatan indeks kepuasaan ibadah haji dan  umrah adalah bimbingan manasik haji.

Bimbingan manasik haji adalah bimbingan yang ditujukan kepada Jemaah untuk melakukan peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya.

Untuk meningkatkan layanan dalam bimbingan manasik haji adalah salah satunya dengan adanya program Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji melalui Massive Open Online Course (MOOC).

Tujuan program ini adalah agar Jemaah haji mampu memahami manasik haji secara menyeluruh, menstandarisasi kurikulum manasik haji, Selain itu, untuk memudahkan calon Jemaah haji dalam mengakses ilmu manasik haji demi meningkatkan pemahaman terhadap ilmu manasik haji dimanapun dan kapanpun.

Manfaat program ini dapat memberikan beban tambahan berlebih terhadap penggunaan anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran), Sehingga tidak melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tambahan dan waktu pelaksanaan menjadi lebih padat materi.

Bersama Mentor Prof Dr H Abu Rokhmad, M.Ag (Direktur jenderal pendidikan Islam kemenag RI)

Selain itu, efektifitas dengan adanya program ini adalah menjadikan kegiatan manasik haji dapat terukur keberhasilan serta dapat menjadi bahan evaluasi bagi kegiatan selanjutnya.

Ruang lingkup program ini adalah dengan digitalisasi manasik calon Jemaah haji sebagai langkah peningkatan kualitas pemahaman calon Jemaah haji terhadap ilmu manasik haji, Menstandarisasi materi manasik haji, dan mempermudah calon Jemaah haji dalam mengakses bimbingan manasik calon Jemaah haji dimanapun dan kapanpun.

Latar belakang dalam pelaksanaan program yaitu Jemaah haji belum memahami sepenuhnya manasik haji, pengukuran kinerja pegawai belum sesuai dengan kinerjanya, dan belum adanya evaluasi.

Evalusasi dalam hal ini adalah keberhasilan bimbingan manasik haji.

Strategi penyelesaian dalam program ini adalah dengan digitalisasi calon manasik Jemaah haji melalui Massive Online Open Course (MOOC).

Berdasarkan analisis penulis, dengan adanya MOOC ini menjadi suatu langkah baru memungkinkan bidang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag dengan terobosan inovatif.

Tahapan dalam rencana program ini adalah rencara program tahapan jangka pendek, rencana program tahapan jangka menengah, dan rencana program tahapan jangka panjang.

Rencana jangka pendeknya dilaksanakan pada tanggal 2 November sampai 7 November 2024.

Dengan rincian kegiatan adalah membentuk tim efektif, membangun komitmen bersama, menyusun materi untuk Learning Management System (LMS) MOOC Manasik Haji.

Mengembangkan Learning Management System (LMS) MOOC Manasik Haji, Menyusun panduan penggunaan digital manasik haji dengan MOOC, launching digitalisasi manasik haji dengan MOOC,

Dan melaksanakan Piloting project digitalisasi manasik calon Jemaah haji dengan MOOC.

Rencana jangka menengah dilaksanakan pada bulan November 2024 sampai Maret 2025.

Rincian kegiatannya adalah menerbitkan surat edaran Kepala Kantor Kemenag tentang Digitalisasi Manasik Calon Jemaah Haji dengan MOOC.

Dan sosialisasi surat edaran Kepala Kantor Kemenag tentang Digitalisasi Manasik Haji Calon Jemaah Haji dengan MOOC serta monitoring evaluasi pelaksanaan surat edaran.

Rencana jangka Panjang dilaksanakan pada bulan Maret 2025 sampai Desember 2026.

Rincian kegiatannya adalah melanjutkan pelaksanaan surat edaran tentang digitalisasi manasik calon Jemaah haji dengan MOOC dan mengusulkan kebijakan tentang digitalisasi tersebut.

Selain adanya rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, untuk menjalankan program digitalisasi tersebut diperlukan rencana strategis marketing.

Rencana strategis marketing ini penting dilakukan untuk mengetahui stakeholder yang memiliki kepentingan dan pengaruh terhadap program ini. Demikianlah informasinya, dan terima kasih.

SebelumnyaSedekah Rame Didesa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa SesudahnyaPWNU Sumsel Silaturahmi dikediaman Rois Syuriyah  KH. Muhammad Dainawi GB

Berita Lainnya

0 Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.