SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama)

1608 Views
NO NAMA TUGAS/JABATAN
LDNU (Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama)

Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama disingkat LDNU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah waljama’ah.

 

Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) adalah perangkat departementasi organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan bidang dakwah yang menganut faham ahlussunnah wal jamaah. Khotib dan Da’i, konsultan & orgenizer yang ada dalam LDNU terdiri dari sejumlah akademisi, praktisi, konsultan, aktivis, penggerak & orgenizer masyarakat, asatidz/dzah, masyayikh/ para kiai dan sebagainya yang memiliki kapasitas keagamaan dan gerakan sosial kemasyarakatan yang sudah banyak teruji dalam berbagai pengalaman.

Sejarah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama

KH Ghozali Masroeri, Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama, salah seorang tokoh sepuh NU saat ini, pernah mengatakan, seluruh lembaga dan badan otonom NU berfungsi untuk dakwah Islam dan khidmah kepada umat. NU sendiri bertujuan untuk hal tersebut karena didirikan oleh para ulama pesantren yang menghabiskan usianya dalam berdakwah.

Berdasarkan AD/ART NU yang mendapat pengesahan dari Hindia Belanda pada 1930, secara tersurat, tujuan NU berdiri adalah:

Adapoen maksoed perkoempoelan ini jaitoe: ”memegang dengan tegoeh pada salah satoe dari madzhabnja Imam ampat, jaitoe Imam Moehammad bin Idris Asj-Sjafi’i, Imam Malik bin Anas, Imam Aboehanifah An-Noe’man, atau Imam Ahmad bin Hambal, dan mengerdjakan apa sadja jang mendjadikan kemaslahatan Agama Islam.”

Berdasarkan pendapat Kiai Ghozali di awal, dengan demikian, dakwah NU adalah mengupayakan segenap perangkatnya untuk tujuan Islam Ahlussunah wal Jamaah.

Namun, secara kelembagaan, NU merasa perlu untuk membentuk lembaga sendiri di bidang tersebut, maka terbentuklah lembaga yang kini disebut Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama atau LDNU. Menurut NU Online, LDNU bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut paham Ahlussunnah wal Jamaah. Sementara menurut Ensiklopedia NU, lembaga tersebut di antara tugasnya adalah mengkoordinasikan para dai dan daiyah dalam menjalankan dakwah kepada masyarakat baik secara tulisan maupun lisan hingga ke masyarakat terpencil.

Lalu sejak kapan lembaga tersebut eksis?

Di dalam Ensiklopedia NU, tidak disebutkan tanggal dan tahun kapan lembaga tersebut dibentuk. Ensiklopedia itu hanya menyebutkan beberapa kiai yang pernah mengetuainya, yaitu KH Saifuddin Zuhri, KH Ahmad Ghozali, KH Syukron Makmun, KH Nuril Huda, KH Zakky Mubarok. Selanjutnya, KH Manarul Hidayat, KH Maman Imanulhaq Faqih, dan saat ini KH Agus Salim.

Berdasarkan data ensiklopedia tersebut, dengan menyebut paling awal KH Saifuddin Zuhri, berarti aktivitas atau cikal bakal lembaga tersebut telah dimulai pada akhir masa penjajahan Belanda atau antara tahun 1930 hingga 1940-an. Bisa jadi pula beberapa tahun setelah Indonesia merdeka.

Berdasarkan buku Guruku Orang-orang dari Pesantren, cikal-bakal lembaga dakwah NU, bisa dipastikan dimulai pada beberapa tahun NU berdiri. Di dalam buku tersebut, asal Banyumas Jawa Tengah tersebut mengatakan:

Kami tergabung dalam ikatan mubaligh, namanya Nashihin, yaitu setelah di kampungku berdiri Nahdlatul Ulama. Tiap malam Selasa para mubaligh dibagi untuk mengunjungi beberapa desa. Kiai Khalimi tidak ketinggalan. Kami membuat kelompok, masing-masing 2 atau 3 orang mubaligh. Tentu saja umumnya berkendaraan sepeda. Kelompok paling “celaka” kalau di dalamnya termasuk kiai ini. Sebabnya, pertama: beliau tak pandai naik sepeda, dan kedua: beliau tak pernah mau membonceng sepeda, saru atau tidak pantas katanya. Lebih baik jalan kaki. Mau tak mau yang lain-lain solider jalan kaki. Berapa kali dianjurkan agar belajar naik sepeda, namun beliau tak mau. Mengapa? Biar saudara mengerti bahwa semua orang mempunyai kekurangan dan cacat. Cuma Nabi saja yang tak punya cacat, begitulah jawabnya. Yang menarik perhatian lagi adalah rokoknya. Beliau selalu mengisap rokok cengkeh, yang menurut anggapan masyarakat di kampungku rokok priyayi. Kadang-kadang rokok putih. Bukan rokok klembak-menyan. Anak-anak kadang-kadang nyeletuk: “Priyayi kok tidak bisa naik sepeda…!‖

Tokoh lain yang merupakan “produk” dari didikan dakwah NU adalah KH Zainul Arifin, panglima Hizbullah kelahiran Barus, Sumatera Utara. Namun, ia memulai dari pengkaderan dakwah melalui salah satu badan otonom NU, yaitu Gerakan Pemuda Ansor (dulu disebut Ansor Nahdlatoel Oelama, ANO). Kemudian di samping kemampuannya sendiri, ia menjadi seorang yang dikenal sebagai aktivis NU, berdakwah untuk daerah Batavia dan Jawa Barat. Kelak ia kemudian menjadi Wakil Perdana Menteri pada masa pemerintahan Soekarno.

Nashihin Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama

Berdasarkan Guruku Orang-orang dari Pesantren, lembaga dakwah NU pada mulanya disebut nashihin, para penasihat atau orang-orang yang memberikan nasihat agama. Maksudnya adalah para dai yang dikenal sekarang. Hal yang terkait nashihin tersebut, pernah dibentuk pada muktamar NU ketiga di Surabaya pada 1928. Pada muktamar tersebut, untuk mempercepat dan memperkuat dakwah Ahlussunah wal Jamaah, para kiai memutuskan untuk membentuk Majelis Khamis atau Komisi Lima. Komisi yang dipimpin Kiai Shaleh Banyuwangi tersebut beranggota Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Ridwan, Kiai Asnawi Kudus dan Kiai Muharram Kediri.

Berdasarkan buku Pertumbuhan dan Perkembangan NU karya Choirul Anam, majelis itu memutuskan membentuk Lajnatun Nashihin, semacam komisi propaganda untuk menyiarkan NU ke berbagai daerah. Anggota Lajnatun Nashihin ini terdiri dari sembilan orang KH Hasyim Asy’ari, KH Bisri Syansuri, KH Raden Asnawi, KH Ma’shum, KH Mas Alwi, KH Musta’in, KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Abdul Halim Leuwimunding dan KH Abdullah Ubaid.

Sementara M. Rikza Chamami pada tulisannya Propaganda NU Lewat Jam’iyyatun Nashihin yang dimuat di NU Online, menyebut Jam’iyyatun Nashihin. Ia mengutip pendapatnya KH Maimoen Zubair demikian: “Jam’iyyah Nashihin ini adalah sebuah organisasi yang ada kaitannya dengan masalah pengajian. Dahulu namanya nasehat. Kalau sekarang namanya diganti menjadi pengajian”.

Bahkan, masih menurut Rizka, embrio Jam’iyyatun Nashihin sudah ada sebelum NU berdiri. Ia kemudian mengutip pendapatnya Amirul Ulum (2014) yang menyebutkan, di Jawa Tengah, sesepuh Jam’iyyatun Nashihin adalah KHR Asnawi Kudus, KH Ma’shum Ahmad dan KH Khalil Masyhuri dibantu dengan ulama muda, KH Zubair Dahlan (ayah KH Maimun Zubair).

Lembaga Dakwah NU dan Media Sosial

Pada tahun 1991, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam satu artikelnya mengatakan, pada tahun 2010, NU mengalami transformasi keempat, yaitu teknologi informasi. Apa yang dikatakan Gus Dur tersebut, tepat adanya. Sejak tahun itulah media sosial merebak. Dan sebagaimana yang dikatakan Gus Dur pula, jangan sampai NU gagal seperti transformasi ekonomi yang digalakannya pada transformasi ketiga.

Jika dikaitkan dengan pendapat Gus Dur tersebut, Lembaga Dakwah NU, mau tidak mau harus memanfaatkan teknologi informasi. Dakwah melalui video yang disebarkan melalui media sosial menjadi keniscayaan. Namun demikian, dakwah konvensional pun tetap berjalan. Di tingkatan pusat, Lembaga Dakwah PBNU rutin mengadakan kader dai. Tiap bulan lembaga tersebut mengadakan pengajian umum di halaman PBNU yang dimulai dengan tahlil, istighotsah, shalawat, dan ceramah umum.

Tujuan LDNU

  1. Berkontribusi dalam peningkatan kapasitas Khotib dan Da’i dan penyediaan Khotib dan Da’i yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang kompetens tentang syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan salat Jumat khususnya serta memiliki bacaan rukun qouliyah yang fasih dan berbasis Aswaja.
  2. Berkontribusi dalam kesiapan konsultansi agama berbasis Aswaja yang mampu bersedia untuk memberikan layanan konsultasi, dialog, diskusi keagamaan & gerakan sosial kemasyarakatan.
  3. Berkontribusi dalam transfer of veluesdan dalam perubahan sosial masyarakat baik dalam aspek akidah, syariah, akhlak/ tasawuf untuk mencapai perubahan mental masyarakat yang berkeadilan dan berkebajikan sebagaimana tujuan utama agama (almaqoshid-al a’dzhom)
  4. Berkontribusi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak warga untuk mendapatkan keadilan.
  5. Berkontribusi dalam upaya menjawab tantangan sosial di era melineal melalui multimedia supaya masyarkat lebih mudah mendapat informasi terutama terutama yang berkaitan dengan kegiatan dakwah.

Visi LDNU

“Terwujudnya dakwah nusantara yang mengakar, menyebar, dan memberi manfaat di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”

Misi LDNU

  1. Menguatkan Institusi LDNU;
  2. Meningkatkan kualitas SDM Da’i dan Da’iyah NU;
  3. Memperbaiki kualitas konten dan penyajian dakwah;
  4. Mempererat sinergitas dengan berbagai kalangan dalam penyebaran dakwah.

Sumber: islam.nu.or.id; ldnusurabaya.com;

SebelumnyaLP MA'ARIF NU (Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama)