SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

LKK-NU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama)

2431 Views
NO NAMA TUGAS/JABATAN
LKK-NU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama)

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) merupakan perangkat teknis PBNU untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan keluarga, umat, dan kemaslahatan bangsa secara utuh (holistic) dan berkelanjutan. Melalui pilihan program isu Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial (social welfare).

Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan madrasah, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) akan mengkampanyekan program hidup sehat di lingkungan madrasah.

Didorong oleh komitmen moral untuk mewujudkan kemaslahatan ummat (Al mashalihul ammah). Sesuatu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendirikan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU), pada tanggal 17 Dzulhijjah 1397 H, bertepatan dengan tanggal 7 Desember 1977 M di Jakarta. Tugas utamanya adalah melakukan kerja-kerja produktif dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan keluarga (ushroh) sebagai unit terkecil dari masyarakat.

Kemaslahatan (kebaikan) dalam nama lembaga tersebut adalah sesuatu yang menjadi hajat hidup orang banyak. Berguna dan merupakan sesuatu yang menjadi kepentingan bersama dalam kawasan tertentu. Ada 5 (lima) hal yang terkait dengan kebutuhan dasar manusia yang perlu diperhatikan dan dijadikan standar bagi kemaslahatan masyarakat, dalam Islam dikenal dengan rumus “Al Kulliyat al khams atau Ad Dlaruriyat al khams”, yaitu

  1. Keselamatan jiwa, raga dan kehormatannya,
  2. keselamatan akal pikirannya,
  3. keselamatan harta bendanya,
  4. keselamatan nasab/ keturunannya, dan
  5. keselamatan agamanya.

Fokus Utama Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)

Penjabaran Al Kulliyat al khams atau Ad Dlaruriyat al khams, dibagi ke dalam tiga fokus utama program, yaitu:

Pendidikan kependudukan

seperti — pemberdayaan masyarakat tentang prinsip-prinsip keluarga berencana, pendidikan kesehatan reproduksi remaja (adolescence reproductive health), penyadaran masyarakat menghidari HIV/AIDS serta perilaku seks menyimpang lainnya. Pemberdayaan rumah sakit dan klinik di lingkungan NU melalui upaya peningkatan kapasitas KIE (Komunikasi Edukasi dan Informasi) bagi tenaga medis dan non medis serta pelatihan/lokakarya sebagai penguatan kapasitas dan kelembagaan).

Peningkatan Kualitas Lingkungan Pemukiman

Pemberdayaan masyarakat dalam upaya pendidikan dan penyadaran serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat dalam suatu kawasan. Supaya masyarakat di sekitarnya terhindar dari tularan penyakit yang membahayakan kehidupannya. Hal ini dianggap sangat penting, karena manakala semua mengabaikannya, maka seluruh masyarakat dikawasan itu yang akan terkena dampaknya, berdosa semua (fardhu kifayah).

Penanggulangan Kemiskinan

Pemberdayaan masyarakat menghindarkan kemelaratan (yang berstatus ma’sum). Sekarang dikenal dengan penanggulangan kemiskinan. Hal sangat penting, karena masalah kemiskinan di Indonesia saat ini dirasakan sudah sangat mendesak untuk ditangani. Salah satu ciri umum dari kondisi masyarakat miskin adalah tidak memiliki prasarana dan sarana dasar permukiman yang di bawah standar, lingkungan yang kumuh dan tidak layak huni, serta keterbatasan akses kepada sumber-sumber ekonomi, bahkan tidak memiliki akses pada lembaga keuangan, seperti perbankan.

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama menyadari sepenuhnya, bahwa kemiskinan merupakan persoalan struktural dan multi dimensional. Mencakup politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lain-lain. Oleh sebab itu LKKNU diharapkan menjadi bagian kelembagaan masyarakat yang benar-benar mampu sebagai media (wasilah) perjuangan kaum miskin (du’afa). Dengan agenda terprogram dan berkelanjutan serta mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat nasional maupun lokal. Sehingga memberikan jaminan adanya tatanan mayarakat yang demokratis dan berkeadilan, terwujudnya kesejahteraan (kemaslahatan) baik lahir maupun batin.

Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama tidak mempunyai garis hierarkis, tetapi kita menggunakan jalur koordinatif antara pengurus pusat, pengurus wilayah dan pengurus cabang. LKKNU akan mengawal, merespon dan menjawab tantangan di depan mengenai empat persoalan yang diutamakan.

Pertama, menghadapi pesatnya kemajuan teknologi dan informasi yang sangat berpengaruh antara suami dengan istri, orang tua dengan anak. Kedua, persoalan narkoba yang mengakibatkan banyak korban dari berbagai lingkungan. Ketiga, tingginya angka perceraian di Indonesia yang mengakibatkan rumah tidak lagi menjadi tempat tumbuh kembangnya anak yang baik. Dampaknya anak akan cenderung menjadi kriminal dan senang mengonsumsi narkoba atau pornografi. Keempat, peningkatan angka kekerasan perempuan dan anak. Kondisi disebabkan oleh budaya patriarki di masyarakat, lemahnya pendidikan dan himpitan ekonomi.

Sumber: nu.or.id; pplkknu.blogspot.com

 

SebelumnyaLAKPESDAM-NU (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama) SesudahnyaLPP-NU (Lembaga Pengembangan Pertanian NU)