
LAWANG WETAN – Majelis Taklim Istiqomah Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, menggelar pengajian rutin bertema “Mubazir: Perilaku yang Dibenci Allah” pada Jumat, 15 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Masjid Istiqomah Desa Bumi Ayu dan diikuti puluhan jamaah ibu-ibu dari lingkungan sekitar.Materi pengajian disampaikan langsung oleh Sri Kastumi, M.H.I., Penyuluh Agama Islam KUA Lawang Wetan.

Dalam ceramahnya, ia menguraikan bahwa mubazir merupakan perilaku yang dilarang dalam Islam karena termasuk perbuatan yang tidak disukai Allah SWT.“Mubazir bukan hanya memboroskan harta, tetapi juga menyia-nyiakan waktu, ilmu, dan nikmat yang Allah berikan. Sebagai muslimah, kita diajak untuk hidup sederhana, hemat, dan penuh rasa syukur,” ujar Sri Kastumi di hadapan jamaah.
Ia juga mengingatkan agar umat Islam menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman dalam mengatur pola hidup sehari-hari, sehingga terhindar dari perilaku berlebihan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Ketua MT. Istiqomah Desa Bumi Ayu Ibu Elin dan jugo sebagai (Ibu Kepala Desa) menyampaikan apresiasi atas kehadiran penyuluh agama yang telah memberikan pencerahan kepada jamaah. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini yang kerap terjebak pada gaya hidup konsumtif.Kegiatan ditutup dengan doa bersama. Jamaah berharap ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta keluarga dan masyarakat yang lebih qanaah dan berkah.