Kamis, 29 Oktober 2026
Terbit : Sel, 27 Oktober 2026

Pastikan Kejelasan Legalitas, Pemkab Muba Tertibkan Batas Tanah Kantor PCNU Muba Seluas 1 Hektar

Oleh : Admin PCNU Muba ASWAJA / BERITA / INFO TERKINI / KEGIATAN / KEISLAMAN
Pastikan Kejelasan Legalitas, Pemkab Muba Tertibkan Batas Tanah Kantor PCNU Muba Seluas 1 Hektar

Sekayu – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan lapangan dari tim gabungan lintas instansi Pemerintah Kabupaten Muba bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (26/10/2026). Kunjungan ini digelar dalam rangka penertiban dan pemastian batas-batas lokasi tanah milik Nahdlatul Ulama tempat berdirinya Kantor PCNU Muba dengan luas mencapai 1 hektar.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Yulius, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kab. Musi Banyuasin Achmad Kartiko Buwono, SE., MM. Staf Pengelolaan Aset Setda Muba, Ivan dan Amrih Budiarti. Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Samsul, serta pengurus MUI Kabupaten Muba Adi Sumantri.

Ketua PCNU Kabupaten Musi Banyuasin, KH. Muhammad Jazuli, S.I.Kom., didampingi Sekretaris PCNU Musi Banyuasin Mukholid Latief, S.H.I dan Bendahara PCNU Musi Banyuasin Nur Khozin, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terlaksananya proses penertiban batas batas tanah tersebut.

“Kami mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga atas perhatian dan ikhtiar bersama ini. Atas penertiban batas tanah milik PCNU seluas 1 hektar, ini sangat penting demi kejelasan legalitas serta kepastian aset organisasi. Langkah ini menjadi fondasi utama dalam tertib administrasi pertanahan yang sah dan transparan,” ujar KH. Muhammad Jazuli pada Senin (26/10/2026).

Beliau menambahkan bahwa sinergi antara Pemkab Muba (Perkim, BPKAD, Bagian Aset, Tapem), MUI, dan PCNU merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mengamankan serta mengelola aset-aset keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah Musi Banyuasin.

Selanjutnya, hasil dari pengukuran dan penegakan batas wilayah ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur legalitas pertanahan yang berlaku, guna memastikan pemanfaatan kawasan Kantor PCNU Muba berjalan secara optimal, aman, dan membawa keberkahan serta manfaat yang lebih luas bagi umat dan masyarakat Musi Banyuasin ke depan.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Terus berkhidmat di NU selawase, di PCNU sak cukupe

Mukholid, 27 Okt 2026 - Reply
PCNU Muba
Jln. Lingkar Randik, Kel. Kayu Ara, Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan
  • Selamat datang di website resmi PCNU Musi Banyuasin