SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia Nahdlatul Ulama)

1361 Views
NO NAMA TUGAS/JABATAN
1 Nama Jabatan
LPBI-NU (Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia Nahdlatul Ulama)

Lembaga Penanggulangan Bencana Indonesia Nahdlatul Ulama disingkat LPBI NU, bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dalam poencegahan dan penanggulangan bencana, eksplorasi kelautan dan perubahan

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan terbesar di Indonesia. NU didirikan tahun  1926 oleh kyai (ulama) yang berpengaruh di Indonesia. Saat ini NU memiliki 100 juta anggota yang mayoritas berada di daerah pedesaan dan memiliki struktur organisasi dari tingkat nasional sampai ke pedesaan, seperti pendakwah, guru, nelayan, petani, pedagang, dan di pemerintahan seperti di eksekutif, legislatif, dan  yudikatif.

Struktur organisasi NU adalah sebagai berikut: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah NU (PWNU) di 34 provinsi; Pengurus Cabang NU (PCNU) di 566 Kabupaten, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) di 12 negara, Pengurus MWC NU di tingkat Kecamatan dan Pengurus Ranting NU di tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, Nahdlatul Ulama mempunyai 14badan otonom dan 18 lembaga. Salah satu lembaga yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama adalah Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU),

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) adalah lembaga yang secara struktural-organisatoris merupakan pelaksana kebijakan dan program Nahdlatul Ulama di bidang penanggulangan bencana, perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan. Pembentukan LPBI NU disepakati pada Muktamar NU ke-32 di Makassar tahun 2010. Semangat ini kemudian dikukuhkan dan ditetapkan dalam rapat pleno harian PBNU untuk membentuk LPBI NU. Setelah Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang  tahun 2015 dibentuk kepengurusan baru PP. LPBI NU berdasarkan SK No. 19/A.II.04/09/2015.

VISI

Terwujudnya masyarakat yang memiliki ketahanan dan adaptif terhadap bencana, menurunnya daya dukung lingkungan dan perubahan iklim.

MISI

  1. Meningkatkan kapasitas multi stakeholder melalui penguatan simpul basis.
  2. Meningkatkan jejaring dan kerjasama guna mewujudkan organisasi yang kredibel dan profesional.
  3. Mendorong penyebarluasan informasi dan pengetahuan terkait pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan.
  4. Meningkatkan kapasitas emergency response yang berkualitas.

PEMBIDANGAN DALAM STRUKTUR LPBI NU

Untuk menjalankan mandat yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat LPBI NU menetapkan pembidangan dalam struktur kepengurusan sebagai berikut:

  • Riset & Pengembangan
  • Kelembagaan & Advokasi Kebijakan
  • Pengelolaan Risiko Bencana
  • Tanggap Darurat & Rehabilitasi-Rekonstruksi Bencana
  • Knowledge Management & Networking
  • Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan.

YANG TELAH DAN SEDANG DILAKUKAN OLEH LPBI NU

Beberapa program dan kegiatan terkait Penanggulangan Bencana, Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan telah dilaksanakan oleh LPBI NU, di antaranya:

  1. Kajian dan riset terkait isu Penanggulangan Bencana, Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan. Hasil kajian kemudian didokumentasikan dalam bentuk buku, manual, booklet, majalah, poster dan stiker. Saat ini, tercatat ada 13 judul buku termasuk manual terkait dengan 3 (tiga) isu tersebut.
  2. Advokasi kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten dengan melakukan pendampingan:
  • Penyusunan regulasi yaitu Perda Penanggulangan Bencana dan regulasi turunan dari Perda tersebut.
  • Penyusunan perencanaan dalam Penanggulangan Bencana meliputi: Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana (RAD PRB) dan Rencana Kontijensi Penanggulangan Bencana.
  1. Penguatan Koordinasi Stakeholder dalam Penanggulangan Bencana dengan mendorong dan menginisiasi pembentukan Forum PRB Provinsi dan Kabupaten. Forum PRB merupakan wadah koordinasi para pihak (Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha) dalam upaya pengurangan risiko bencana.
  2. Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana dengan menyelenggarakan workshop dan pelatihan: PRB, PDRA, Tanggap Darurat dan Penyusunan Rencana Kontijensi, Fasilitator, Community Organizer (CO), Teknik dan Strategi Advokasi serta Kajian Risiko Bencana Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Rangkaian kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Pemerintah, masyarakat dan media.
  3. Pengarusutamaan isu pengurangan risiko Bencana, pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan kepada masyarakat di daerah rawan bencana.
  4. Peningkatan kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana, pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan dengan mengadakan pelatihan: PRB, PDRA, tanggap darurat, adaptasi perubahan iklim serta pengelolaan sampah.
  5. Pengendalian perubahan iklim dalam bentuk konservasi kawasan pesisir, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
  6. Mengumpulkan dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, psikososial serta pengembalian fungsi dasar fasilitas umum untuk masyarakat terdampak bencana berdasarkan hasil penilaian dan kajian (assessment).
  7. Terlibat aktif dalam forum nasional terkait pengurangan risiko bencana seperti Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (PLANAS PRB) dan Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB).
  8. Terlibat dalam forum atau pertemuan regional dan internasional seperti UNFCCC, WCDRR, GPDRR, WOC, International MACCA dan AMCDRR.

Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut di atas, LPBI NU bekerjasama dengan berbagai pihak di antaranya: AusAID/DFAT, UN OCHA, UNDP, MFF, ODA Jepang, Islamic Help, Islamic Relief, WWF, KUEHNE Foundation, KUEHNE Help, BNPB & BPBD, KLHK, Kemenag, Kemenkes, Kemendes PDT dan Transmigrasi, dan lain-lain.Setiap  program  kerjasama diaudit  oleh  akuntan  publik. Secara keseluruhan, hasil audit program LPBI NU adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

SEKRETARIAT LPBI NU:

Gedung PBNU Lt.7 Ruang 702

Jl. Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, 10430

Phone/Fax: 021-3142395

Email: [email protected]

Website: www.lpbi-nu.org

Facebook: lpbi nu pusat

Twitter: @PPLPBINU

Fanpage: PP LPBI NU

Vidio: Youtube

G+ : PP LPBI NU

Instagram : PP LPBI NU

SesudahnyaLPT-NU (Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama)