SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

H. Win Hartan Kepala Kemenag Muba Hadiri Bimwin di KUA Babat Toman

Terbit 16 September 2022 | Oleh : Admin PCNU Muba | 7419 Views | Kategori : BERITA
H. Win Hartan Kepala Kemenag Muba Hadiri Bimwin di KUA Babat Toman

BabatToman-Kantor Urusan Agama (KUA) Babat Toman melaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dengan jumlah peserta 50 pasangan calon pengantin, Rabu (14/09/2022).

Photo Bersama dalam simbolis pemberian sertifikat Bimwin

Hadir dalam acara bimwin Kepala Kementerian Agama Kabupten Musi Banyuasin H. Win Hartan, S.Ag,M.Pd.I didampingi Kasi Bimas Islam H. Taufiq Fathir, M.H.I Kepala KUA Babat Toman Mochtar Luthfi, S.Ag dan dokter dari Puskesmas Babat Toman sebagai pemateri

H. Win Hartan selaku kepala Kemenag Musi Banyuasin menyampaikan pada dasarnya Bimbingan Perkawinan atau Bimwin ini merupakan Program Kementerian Agama yang dilaksanakan ditingkat KUA Kecamatan, oleh karenanya monitoring dan evaluasi perlu dilakukan untuk melihat sejauhmana efektifitas program Bimbingan Perkawinan tersebut.

Kepala Kemenag Muba H. Win Hartan, M.Pd.i memberikan motivasi

“Memang selama ini bimbingan perkawinan sudah dilaksanakan oleh para KUA, karena bimbingan ini dilakukan sebelum melangsungkan akad nikah atau pranikah, itu adalah bagian dari pembinaan perkawinan, tetapi dalam program Kemenag, Program bimbingan perkawinan juga dilakukan setelah nikah atau pascanikah. Itu yang selalu ditekankan dan diharapkan untuk menekan tingginya angka perceraian,” jelas H. Win Hartan.

Lebih lanjut Monev ini juga dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin di KUA dimana calon pengantin diberi informasi mengenai kehidupan berkeluarga yang dilakukan secara berkala. Sebagai bekal calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

dr. Umi (dari Puskesmas Babat Toman)

Kasi Bimas Kemenag Muba sekaligus Kandidat Doktor H. Taufiq Fathir,M.H.I menambahkan sekaligus menjelaskan bahwa, setiap catin yang akan melangsungkan akad perkawinan, perlu diberikan bimbingan pra pernikahan dan akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan.

H. Taufiq Fathir, M.H.I (Kasi Bimas Islam) kandidat Doktor

H. Taufiq mengatakan, “Bimwin adalah ruang belajar rahasia nikah, pembelajaran ini penting, supaya angka perceraian tidak melonjak, demikian juga dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karenanya, hal itu harus disikapi serius, sebab banyak sekali pasangan muda sejak dulu yang akan memasuki jenjang rumah tangga tidak mendapatkan pengetahuan secara sistematis, terstruktur dan baik, lanjutnya.

SebelumnyaMWC NU SANGA DESA RESMI DIKUKUHKAN SesudahnyaTanamkan ‘Aswaja Annahdliyah’, PAC IPNU-IPPNU Bayung Lencir Gelar MAKESTA III

Berita Lainnya

1 Komentar

marizonilogert, Senin, 10 Okt 2022

Really Appreciate this post, can you make it so I get an alert email when you write a new post?

Balas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.