SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu / DIRGAHAYU HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-77 TAHUN 2022, PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT
  • 3 tahun yang lalu / Selamat datang di website resmi PCNU MUSI BANYUASIN ; pcnumuba.or.id
WAKTU :

IPARI Muba diKukuhkan

Terbit 28 November 2023 | Oleh : Admin PCNU Muba | 14007 Views | Kategori : BERITA / INFO TERKINI / KEGIATAN / PELANTIKAN
IPARI Muba diKukuhkan

Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Musi Banyuasin Periode 2023-2027 resmi dikukuhkan pada Selasa, 28 November 2023 di Aula Kankemenag Musi Banyuasin sekaligus rapat perdana IPARI Muba.

Pengukuhan dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Banyuasin H.Muhammad Makki, S.Ag,M.Pd.I.

Hadir Kasi Bimas Islam H.Muflikhul Hasan,S.Ag,M.Si, para penyuluh agama Islam baik fungsional maupun Non PNS.

Partono,S.Ag yang merupakan PNS penyuluh agama Islam pada KUA Kecamatan Plakat Tinggi mendapat mandat sebagai ketua dan Imam Irfa’i,S.Kom.I Penyuluh Agama Islam KUA Sanga Desa sebagai Sekretaris Daerah IPARI Musi Banyuasin Tengah masa bakti 2023-2027.

Melalui arahan dan bimbingan, H. Muhammad Makki menyampaikan kepada seluruh penyuluh agama agar dapat menjalankan fungsinya sebagai fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi konsultatif dan fungsi administratif.

Selain itu Penyuluh harus menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

“Penyuluh itu berdiri sebagai penengah bukan pemain, bukan sekedar mulut mu harimau mu, tetapi di dunia politik saat ini bisa jadi jemari mu harimau mu” sebut H.M.Makki.

Disamping itu Kasi Bimas Islam H. Muflkhul Hasan menambahkan

“Pengurus IPARI ini semoga semakin solid,  aktif, semoga dengan kepemimpinan pengurus yang baru saja dilantik ini, IPARI semakin baik, menjalin kemitraan dengan siapapun dan menghasilkan Penyuluh Agama  yang berkualitas” ungkap H.Hasan.

Ia berpesan Penyuluh hendaknya rabbani/ikhlas kepada Allah, bersikap jujur dan membekali diri dengan ilmu serta menguasai metode penyuluhan dengan tepat. “Selain itu pelantikan ini sebagai momentum untuk bercermin diri, mengenai tugas masing-masing,” imbuhnya.

Pembentukan IPARI Musi Banyuasin sendiri sesuai dengan Permen PANRB Nomor 9 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama yang mengamanahkan harus membentuk organisasi profesinya.

SebelumnyaH.M.Makki: Pembina Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2023 di MAN 1 Musi Banyuasin SesudahnyaAHMAD GHOZIN TERPILIH KEMBALI KONFRENCAB VIII

Berita Lainnya

0 Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.